Bani Musthaliq

Bani Musthaliq adalah bagian dari kabilah Bani Khuza’ah yang memiliki hubungan persaudaraan dengan Aus dan Khazraj di Madinah. Bani Musthaliq bertempat tinggal di daerah Qudaid dan Asafân yang merupakan wilayah tengah daerah kabilah Bani Khuza’ah yang membentang di sepanjang jalur Makkah dan Madinah mulai dari Marraz Zahran sampai al-Abwa’. Sebuah posisi yang strategis bagi dua pihak yang sedang berseteru yaitu pihak Quraisy dan pihak Kaum Muslimin. Bani Khuza’ah memiliki perjanjian damai dengan kaum Muslimin, meskipun kesyirikan masih mengakar di tengah mereka dan jarak mereka ke Makkah lebih dekat bila dibandingkan jarak mereka ke Madinah. Diantara penyebab kentalnya suasana kesyirikan di Bani Khuza’ah yaitu adanya berhala Manat di tengah mereka. Berhala ini termasuk diantara berhala yang ramai dikunjungi oleh orang arab pada musim haji. Kedatangan banyak orang untuk berziarah ke wilayah mereka mendatangkan keuntungan materi bagi Bani Khuzâ’ah, disamping “keuntungan” yang bersifat non-materi. Kondisi ini ditengarai menjadi salah satu penyebab keterlambatan mereka dalam memeluk Islam, sebagaimana kondisi Makkah.

Sikap bermusuhan terhadap kaum Muslimin mulai diperlihatkan oleh Bani Khuzâ’ah ketika bergabung dengan pasukan Qurays dalam perang Uhud. Peperangan ini disulut oleh kabar yang sampai kepada Rasûlullâh bahwa Bani Musthaliq di bawah pimpinan Hârits bin Dhirar tengah menyusun rencana untuk menyerang Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Keberanian kaum kuffar terhadap kaum Muslimin tidak terlepas dari peristiwa pahit yang menimpa kaum Muslimin dalam perang Uhud.

Mendengar berita ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam segera mengirim Buraidah bin al-Hashîb al-aslami untuk mengecek kebenaran berita ini. Buraidah Radhiyallahu anhu berangkat menjalankan misi penuh resiko ini. Sesampainya di daerah lawan, Buraidah Radhiyallahu anhu melakukan penyamaran dan menyelinap di tengah Bani Musthaliq. Sikap inilah yang mempermudahnya untuk mengetahui kebenaran berita rencana penyerangan itu. Setelah dirasa cukup, Buraidah Radhiyallahu anhu bergegas kembali Madinah lalu menyampaikan apa yang dia ketahui kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . berdasarkan informasi Buraidah Radhiyallahu anhu ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memobilisasi para shahabatnya untuk bergerak menuju Bani Musthaliq. Kala itu, jumlah pasukan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 700 pasukan dan 30 pasukan berkuda. Pemegang panji Anshar dalam peperangan ini adalah Saad bin Ubadah sementara dari golongan muhajirin dipegang oleh Abu Bakar dan Ammar Bin Yasir. ( Waqidi, kitab al-Maghāzi, jld.1, hlm.404). Bergabung dalam pasukan yang dikumpulkan Nabi Muhammad Saw sejumlah orang-orang munafiq. Dikatakan demikian karena sekelompok ini ikut berperang tidak betul-betul ingin membela Islam. Akan tetapi karena tujuan ingin mendapatkan harta rampasan perang. ( Waqidi, kitab al-Maghāzi, jld.1, hlm.404)

Para Ulama ahli sejarah berbeda pendapat tentang tahun berapa peristiwa ini berlangsung ? Yang râjih (pendapat terkuat), peristiwa ini terjadi pada hari senin awal bulan sya’ban tahun 5 Hijriyah.Rasûlullâh n dan para shahabat beliau n yang terdiri kaum anshar dan muhajirin mulai bergerak meninggalkan Madinah. Dan sebagai pengganti beliau n selama tidak ada di Madinah, beliau n memilih Zaid bin Hâritsah Radhiyallahu anhu.

Karena Bani Mushthaliq termasuk kelompok masyarakat yang sudah sampai kepada mereka dakwah Islam dan mereka juga sudah ikut ambil bagian dalam perang Uhud dengan bergabung dipihak kuffâr Quraisy serta telah menyusun rencana untuk menyerang kaum Muslimin di Madinah, maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memutuskan untuk menyerang mereka secara mendadak, tanpa memberikan warning terlebih dahulu. Imam Bukhâri dan Imam Muslim membawakan sebuah riwayat yang menyatakan :

إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَغَارَ عَلَى بَنِي الْمُصْطَلِقِ وَهُمْ غَارُّونَ وَأَنْعَامُهُمْ تُسْقَى عَلَى الْمَاءِ فَقَتَلَ مُقَاتِلَتَهُمْ وَسَبَى ذَرَارِيَّهُمْ وَأَصَابَ يَوْمَئِذٍ جُوَيْرِيَةَ

"Sesungguhnya Rasûlullâh menyerang bani Mushthaliq secara mendadak saat mereka sedang lalai sementara ternak-ternak sedang diberi minum, sehingga pasukan mereka terbunuh dan keluarga mereka ditahan. Termasuk diantara yang tertawan ketika itu adalah Juwairiyah (putri Harits bin Dirar)"

Peristiwa penyerangan ini terjadi di dekat telaga al-Muraisi. Oleh karena itu, peperangan ini disebut juga perang al-Muraisi.

Al-Waqidi rahimahullah menyebutkan bahwa kaum Muslimin berhasil membunuh 10 orang Bani Musthaliq di dekat sumur itu dan menawan 100 keluarga lainnya yang tertangkap di sana beserta 2000 unta dan 5000 kambing.  Mendengar kabar penyerangan yang dilakukan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya, al-Hârits bin Dhirar dan para sekutunya sangat ketakutan, apalagi setelah mengetahui bahwa mata-mata mereka gagal melakukan misinya. Akhirnya mereka lari, mereka lebih memilih menyelamatkan diri daripada berhadapan kaum Muslimin. Dan itulah akhir dari perang melawan Bani Musthaliq atau perang al-Muraisi.

Setelah dipastikan kemenangan ada di pihak kaum Muslimin, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi ghanimah yang diproleh kaum Muslimin dalam peperangan itu. Juwairiyah, putri al-Hârits bin Dhirar yang merupakan salah satu tawanan perang menjadi bagian Tsâbit bin Qais Radhiyallahu anhu . Tsâbit Radhiyallahu anhu kemudian bersedia membebaskan Juwairiyah tapi dengan syarat membayar sejumlah harta sebagai tebusan. Tebusan ini kemudian dilunasi oleh Rasûlullâh lalu beliau n menikahi Juwairiyyah. Efek dari peristiwa ini dirasakan langsung oleh Bani Musthaliq yang menjadi tawanan perang kala itu. Karena setelah Juwairiyah resmi dinikahi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, 100 keluarga Bani Musthaliq yang menjadi tawanan dibebaskan oleh kaum Muslimin karena dianggap sebagai saudara ipar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam peperangan ini seorang kaum Muslimin yang berasal dari Bani Kalb bin ‘Auf yang bernama Hisyâm bin Shabâbah Radhiyallahu anhu , saudara dari Maqis bin Shubâbah menjadi korban salah sasaran di tengah pertempuran. Beliau Radhiyallahu anhu dikira musuh oleh salah seorang shahabat dari kalangan Anshar yang membunuhnya. Kematian Hisyâm menimbulkan dendam membara di hati saudaranya yang bernama Maqîs. Maqîs berangkat dari Makkah menuju Madinah untuk menuntut balas. Dia datang dengan berpura-pura telah memeluk Islam lalu menuntut diyat (denda) atas kematian saudaranya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar diyatnya dibayar, maka diyat dibayarkan dan diserahkan kepada Maqîs. Namun karena tujuannya membalas dendam bukan diyat, maka dia masih menetap di Madinah sambil mencari kesempatan untuk melampiaskan dendamnya. Sehingga ketika kesempatan itu ada, dia tidak menyia-nyiakannya. Setelah berhasil membunuh shahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membunuh saudaranya, Maqîs lari ke Makkah dan kembali lagi ke agama nenek moyangnya. Orang ini akhirnya juga mati pada saat penaklukkan kota Makkah, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan hukum qishas dan memerintahkan agar dia dibunuh.

Ada peristiwa yang sangat menakutkan yaitu pertumparan darah (peperangan) antara penduduk muslim dengan non muslim dan usaha perpecahan yang dilakukan oleh orang-orang munafik yang menyebarkan berita bohong dan mengadu domba.

Seusai perang, tawanan yang jatuh kepada pasukan islam tetap menjadi kendali Rasulullah dengan memerintahkan kepada pasukan Islam agar tetap dikasihani dengan bersikap lemah lembut. Mereka dilarang keras menyakitinya dengan menghilangkan sisi kemanusiannya hingga dilarang disiksa habis-habisan. (Waqidi, kitab al-Maghāzi, jld.1, hlm.410)

Setelah perang usai, saat Rasulullah berada di tempat air atau oasis itu, orang-orang berbondong-bondong mengambil air di sana. Saat itu, Umar ibnul Khaththab menyewa seseorang dari Bani Ghaffar bernama Jahjah bin Mas'ud yang bertugas menuntun kudanya.

Namun saat mengambil air, antara Jahjah dan Sinan bin Wabar al-Juhani berdesak-desakkan. Al-Juhani adalah kaum yang menjadi sekutu dari kaum Aus bin Khajraj. Mereka berdua berebutan air hingga berkelahi.

Al-Juhani lantas berteriak "Wahai orang-orang Anshar." Dan Jahjah juga berteriak, "Wahai orang-orang Muhajirin."

Abdullah bin Ubay yang bersama beberapa orang dari kaumnya lantas marah dan berkata, "Apakah mereka (Muhajirin) telah bersikap demikian? Apakah mereka telah berlepas dari kita dan merasa lebih banyak dari kita di negeri kita sendiri? Demi Allah, kita tidak membekali diri kita dan Jalabib Quraisy melainkan sebagaimana dikatakan orang-orang yang terdahulu, 'Gemukkanlah anjingmu, maka dia pasti memakanmu'. Oleh karena itu, demi Allah, bila kita telah kembali pulang ke Madinah, maka benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah darinya."

Kemudian Abdullah bin Ubay berkata lagi kepada orang-orang Anshar di sekitarnya, "Inilah yang telah kalian perbuat terhadap diri kalian. Kalian menyediakan negeri kalian untuk mereka. Kalian bagikan kepada mereka harta benda kalian. Demi Allah, sekiranya kalian tidak memberikan fasilitas dan bantuan kalian kepada mereka, maka mereka pasti akan beralih ke negeri lain bukan ke negeri kalian."

Perkataan Abdullah bin Ubay itu didengar Zaid bin Arqam. Zaid kemudian menyampaikan informasi itu kepada pamannya, dan pamannya melanjutkannya kepada Nabi Muhammad. Umar yang berada di samping Rasulullah SAW merasa geram dan meminta agar Abdullah bin Ubay dibunuh.

Mendengar hal itu, Sayyidina Umar bin Khattab yang saat itu bersama Nabi Muhammad meminta izin agar diperbolehkan membunuh Abdullah bin Ubay. Nabi menolak permintaan Sayyidina Umar tersebut. “Bagaimana kalau orang berkata ‘Muhammad membunuh sahabatnya’? Tidak,” ujar Nabi saw.

Abdullah bin Ubay termasuk orang yang dihormati dan ditinggikan dalam kaumnya. Karenanya, orang-orang yang berada di sekitar Rasulullah dari kaum Anshar berkata kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, mungkin anak kecil itu (Zaid bin Arqam) telah salah dalam menyampaikan beritanya dan tidak menyimpan dengan baik perkataan dari orang ini (Abdullah bin Ubay)." Mereka berkata itu sebagai rasa hormat kepada Abdullah bin Ubay dan sebagai pembelaan baginya.

Tak lama kemudian Abdullah bin Ubay datang menghadap Muhammad saw, setelah mendengar bahwa Nabi mengetahui ucapannya itu. Ia mengelak telah mengucapkan hal demikian. Di hadapan Nabi, Abdullah bin Ubay bahkan bersumpah bahwa dirinya tidak pernah mengucapkan hal itu. Ia berdalih, Zaid lah yang salah dengar ucapannya.  Tidak lama setelah kejadian itu, Nabi Muhammad menerima wahyu Al-Qur’an Surat al-Munafiqun ayat 8-10.

"Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, kamu benar-benar Rasul Allah". Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta, Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan, Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti, Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya), maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?, Dan apabila dikatakan kepada mereka: Marilah (beriman), agar Rasulullah memintakan ampunan bagimu, mereka membuang muka mereka dan kamu lihat mereka berpaling sedang mereka menyombongkan diri, Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka, Allah tidak akan mengampuni mereka; sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik, Mereka orang-orang yang mengatakan (kepada orang-orang Ansar): "Janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada di sisi Rasulullah supaya mereka bubar (meninggalkan Rasulullah)". Padahal kepunyaan Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami, Mereka berkata: "Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah daripadanya". Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui, Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi, Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: "Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?, Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." QS Al Munafikun

Dengan turunnya ayat ini, maka Allah membenarkan kabar yang disampaikan Zaid bin Arqam dan menunjukkan kemunafikan Abdullah bin Ubay.

Berita itu juga sampai kepada Abdullah, anak dari Abdullah bin Ubay, Hubab atau Abdullah sangat kesal dengan kemunafikan bapaknya, Abdullah bin Ubay. Sehingga Hubab meminta izin Rasulullah untuk memenggal kepala bapaknya itu, “Kalau engkau bermaksud membunuhnya, maka perintahkanlah aku yang melakukannya, nanti kuantar kepalanya kepadamu,” kata Hubab. Namun, Rasulullah melarangnya dan menyuruh Hubab atau Abdullah untuk tetap berbuat kepada bapaknya. Rasulullah bersabda, "Bahkan kami akan bersikap lemah lembut padanya dan berlaku baik kepadanya dalam bergaul selama dia masih hidup berdampingan dengan kita." Setelah kejadian itu, kaumnya sendirilah yang mencerca Abdullah bin Ubay.

Juwairiyah putri Harits bin Abi Dhirar, salah seorang tawanan, diberikan kepada Tsabit bin Qais (atau anak pamannya) sebagai hamba sahaya. Tapi dia berjanji berjanji akam memberikan uang kepada Tsabit agar dibebaskkan. Akhirnya setelah dibantu oleh Rasulullah Saw Juwairiyah menjadi bebas dan dinikahi oleh beliau( Ibnu Ishak, kitab al-Sair, hlm.263). Sementara tawanan yang lain berkat pernikahan Nabi Muhammad Saw dengan Juwairiyah juga ikut dibebaskan oleh kaum muslimin. (Waqidi, kitab al-Maghāzi, jld.1, hlm. 411)

Dapat disimpulkan bahwa bulan Sya’ban juga menjadi bukti sejarah terjadinya peperangan antara kaum muslimin dan kaum musyrikin. Ia juga menjadi awal sejarah perpecahan dalam tubuh kaum muslimin yang dilancarkan oleh orang-orang munafik yang ikut berperang karena faktor materi bukan hati nurani. Kebusukan demi kebusukan dilancarkan oleh mereka guna memenuhi hasratnya tanpa peduli perpecahan dan caci maki yang ditebarkan.

Tidak berhenti disitu saja, disaat kepulangan kaum muslimin berada ditengah perjalanan ternyata ulah sekelompok orang-orang munafiq ini masih saja berani menebar berita bohong dan hoaks (khabar ifk) dengan menuduh salah satu Istri Nabi Muhammad Saw dengan perbuatan yang keji dan tidak pantas, yang pada akhirnya pelakunya diketahuai dan diamaafkan oleh Rasulullah Saw. Ibnu Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyah, bagian 2, hlm.297)

Ketika telah dekat dengan Madinah, maka pada suatu malam beliau memberi aba-aba agar berangkat. Saat itu aku keluar dari tandu melewati para tentara untuk menunaikan keperluanku. Ketika telah usai,  aku kembali ke rombongan. Saat aku meraba dadaku, ternyata kalungku dari merjan zhifar terputus. Lalu aku kembali lagi untuk mencari kalungku, sementara rombongan yang tadi membawaku telah siap berangkat. Mereka pun membawa sekedupku dan memberangkatkannya di atas untaku yang tadinya aku tunggangi. Mereka beranggapan bahwa aku berada di dalamnya.

Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,“Pada masa itu perempuan-perempuan rata-rata ringan, tidak berat, dan tidak banyak daging. Mereka hanya sedikit makan. Makanya, mereka tidak curiga dengan sekedup yang ringan ketika mereka mengangkat dan membawanya. Di samping itu, usiaku masih sangat belia. Mereka membawa unta dan berjalan. Aku pun menemukan kalungku setelah para tentara berlalu. Lantas aku datang ke tempat mereka. Ternyata di tempat itu tidak ada orang yang memanggil dan menjawab. Lalu aku bermaksud ke tempatku tadi di waktu berhenti. Aku beranggapan bahwa mereka akan merasa kehilangan diriku lalu kembali lagi untuk mencariku.”

“Ketika sedang duduk, kedua mataku merasakan kantuk yang tak tertahan. Aku pun tertidur. Shafwan bin Al-Mu’aththal As-Sullami Adz-Dzakwani tertinggal di belakang para tentara. Ia berjalan semalam suntuk sehingga ia sampai ke tempatku, lalu ia melihat hitam-hitam sosok seseorang, lantas ia menghampiriku. Ia pun mengenaliku ketika melihatku. Sungguh, ia pernah melihatku sebelum ayat hijab turun, Aku terbangun mendengar bacaan istirja’-nya (bacaan Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un) ketika ia melihatku. Kututupi wajahku dengan jilbab. Demi Allah, ia tidak mengajakku bicara dan aku tidak mendengar sepatah kata pun dari mulutnya selain ucapan istirja sehingga ia menderumkan kendaraannya, lalu ia memijak kaki depan unta, kemudian aku menungganginya. Selanjutnya ia berkata dengan menuntun kendaraan sehingga kami dapat menyusul para tentara setelah mereka berhenti sejenak seraya kepanasan di tengah hari. Maka, binasalah orang yang memanfaatkan kejadian ini (menuduh berzina). Orang yang memperbesar masalah ini ialah Abdullah bin Ubay bin Salul.”

“Kemudian kami sampai ke Madinah. Ketika kami telah sampai di Madinah aku sakit selama sebulan. Sedangkan orang-orang menyebarluaskan ucapan para pembohong. Aku tidak tahu mengenai  hal tersebut sama sekali. Itulah yang membuatku penasaran, bahwa sesungguhnya aku tidak melihat kekasihku Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang biasanya aku lihat dari beliau ketika aku sakit. Beliau hanya masuk, lalu mengucap salam dan berkata, ‘Bagaimana keadaanmu?’ Itulah yang membuatku penasaran, tetapi aku tidak mengetahui ada sesuatu yang buruk sebelum aku keluar rumah.” [Masih berlanjut kisah ini] (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770)

“Lalu aku dan Ummu Mis-thah berangkat. Dia adalah putri Abi Ruhm bin Abdul Muththalib bin Abdi Manaf. Ibunya adalah puteri Shakhr bin Amr, bibi Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anha. Anaknya bernama Mis-thah bin Utsa-tsah bin Ubbad bin Abdul Muththalib bin Abdu Manaf. Lantas aku dan putri Abu Ruhm, Ummu Mis-thah terpeleset dengan pakaian wol yang dikenakannya. Kontan ia berujar, ‘Celakalah Mis-thah.’ Lantas aku berkata kepadanya, ‘Alangkah buruknya ucapanmu. Kamu mencela seorang lelaki yang ikut serta dalam perang Badr.’ Ia berkata, ‘Apakah engkau belum mendengar apa yang telah ia katakan?’ Aku bertanya, ‘Memang apa yang ia katakan?’ Ia pun menceritakan kepadaku mengenai ucapan para pembuat berita bohong (bahwa Aisyah telah berzina). Aku pun akhirnya bertambah sakit.”

“Ketika aku pulang ke rumah, aku berkata, ‘Bawalah aku kepada kedua orang tuaku!”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya,“Ketika itu aku ingin mengetahui secara pasti berita tersebut dari kedua orang tuaku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkanku datang kepada kedua orang tuaku. Lantas aku bertanya kepada ibuku, ‘Wahai Ibu! Apa yang sedang hangat dibicarakan oleh orang-orang?’ Ibuku menjawab, ‘Wahai putriku! Tidak ada apa-apa. Demi Allah, jarang sekali seorang perempuan cantik yang dicintai oleh suaminya sementara ia mempunyai banyak madu melainkan para madu tersebut sering menyebut-nyebut aibnya.’ Lantas aku berkata, ‘Subhanallah (Mahasuci Allah)! Berarti orang-orang telah memperbincangkan hal ini.’ Maka, aku menangis pada malam tersebut sampai pagi. Air mataku tiada henti dan aku tidak tidur sama sekali. Kemudian di pagi hari pun aku masih menangis.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya,“Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu ketika wahyu tidak segera turun. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada keduanya dan meminta pendapat kepada keduanya perihal menceraikan istrinya.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan,“Sedangkan Usamah radhiyallahu ‘anhu memberi pendapat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan apa yang ia ketahui akan jauhnya istri beliau dari perbuatan tersebut dan dengan apa yang ia ketahui tentang kecintaannya kepada beliau. Usamah mengatakan, ‘Wahai Rasulullah! Mereka adalah istri-istrimu, menurut pengetahuan kami mereka hanyalah orang-orang yang baik.”

“Sedangkan Ali bin Abi Thalib berpendapat, ‘Wahai Rasulullah! Allah tidak akan memberikan kesempitan kepadamu. Perempuan selain Aisyah masih banyak. Jika engkau bertanya kepada seorang budak perempuan, pasti ia akan berkata jujur kepadamu.”
Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan,“Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Barirah radhiyallahu ‘anhu. Beliau bertanya, ‘Hai Barirah! Apakah kamu melihat ada sesuatu yang mengutusmu dengan kebenaran. Aku tidak melihat sesuatu pun pada dirinya yang dianggap cela lebih dari bahwa dia adalah perempuan yang masih belia yang terkadang tertidur membiarkan adonan roti keluarganya, sehingga binatang piarannya datang, lalu memakan adonan rotinya.”

“Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar seraya bersabda, ‘Wahai kaum muslimin! Siapakah yang sudi membelaku dari tuduhan laki-laki yang telah menyakiti keluargaku? Demi Allah, aku tidak mengetahui tentang keluargaku kecuali kebaikan. Dan mereka juga menuduh seorang laki-laki yang sepanjang pengetahuanku adalah orang baik-baik, ia tidaklah datang menemui keluargaku kecuali bersamaku.”

“Selanjutnya Sa’ad bin Mu’adz Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu berdiri lalu berkata, ‘Aku akan membelamu wahai Rasulullah! Jika ia dari kabilah Aus, maka akan kami tebas batang lehernya. Jika ia dari kalangan saudara-saudara kami kalangan Khazraj, maka apa yang engkau perintahkan kepada kami, pastilah kami melaksanakan perintahmu.” [Masih berlanjut kisah ini] (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770)

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya,“Kemudian Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anha berdiri. Ia adalah pemimpin kabilah Khazraj. Ia adalah lelaki yang shalih tetapi ia tersulut emosi. Lalu ia berkata kepada Sa’ad bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, ‘Kamu bohong! Demi Allah! Kamu tidak akan membunuhnya dan tidak akan mampu membunuhnya. Jika ia berasal dari kabilahmu pasti kamu tidak ingin membunuhnya.”

“Lalu Usaid bin Hudhair radhiyallahu ‘anhu berdiri. Ia adalah sepupu Sa’ad bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata kepada Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu, ‘Kamu bohong! Demi Allah. Sungguh kami akan membunuhnya. Kamu ini munafik dan berdebat untuk membela orang-orang munafik. Lantas terjadi keributan antara kedua kabilah, yakni Aus dan Khazraj sehingga hampir saja mereka saling membunuh padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih di atas mimbar. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menenangkan mereka sampai mereka diam dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri juga terdiam.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya,“Pada hari itu aku menangis. Air mataku terus menetes tiada henti dan aku tidak tidur sama sekali. Kedua orang tuaku beranggapan bahwa tangisan dapat membelah hatiku.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan,“Ketika keduanya sedang duduk di sampingku sedangkan aku sedang menangis, tiba-tiba seorang perempuan dari kalangan Anshar meminta izin kepadaku, lalu aku pun memberi izin kepadanya sehingga ia duduk seraya menangis di sampingku. Ketika kami masih dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk kemudian duduk. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah duduk di sampingku sejak beredarnya isu tersebut. Dan telah sebulan penuh tidak ada wahyu turun mengenai perkaraku ini. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta kesaksian pada saat beliau duduk seraya berkata, ‘Amma ba’du, wahai Aisyah! Sungguh, telah sampai kepadaku isu demikian dan demikian mengenai dirimu. Jika engkau memang bersih dari tuduhan tersebut, pastilah Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membebaskanmu. Dan jika engkau melakukan dosa, maka memohonlah ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubatlah kepada-Nya, karena sesungguhnya seorang hamba yang mau mengakui dosanya dan bertaubat, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menerima taubat-Nya.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya,“Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah selesai menyampaikan sabdanya ini, maka derai air mataku mulai menyusut, sehingga aku tidak merasakan satu tetes pun. Lalu aku berkata kepada ayahku, ‘Tolong sampaikan jawaban kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atas namaku!’ Ia menjawab, ‘Demi Allah, aku tidak tahu apa yang harus aku sampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Selanjutnya aku berkata kepada ibuku, ‘Tolong sampaikan jawaban kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atas namaku!’ Ia menjawab, ‘Demi Allah, aku juga tidak tahu apa yang harus aku sampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Lalu aku berkata, ‘Aku adalah seorang perempuan yang masih belia. Demi Allah, aku tahu bahwa kalian telah mendengar berita ini sehingga kalian simpan di dalam hati dan kalian membenarkannya. Makanya, jika kukatakan kepada kalian bahwa aku bersih dari tuduhan tersebut Allah Maha Mengetahui bahwa aku bersih dari tuduhan tersebut, maka kalian tidak mempercayaiku. Dan jika aku mengakui sesuatu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui bahwa aku terbebas darinya, malah kalian sungguh-sungguh mempercayaiku. Demi Allah, aku tidak menjumpai pada diriku dan diri kalian suatu perumpamaan selain sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi Yusuf ‘alaihis salam,

فَصَبْرٌ جَمِيلٌ وَاللَّهُ الْمُسْتَعَانُ عَلَى مَا تَصِفُونَ

“Maka hanya sabar yang baik itulah yang terbaik (bagiku). Dan kepada Allah saja memohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan.” (QS. Yusuf: 18)

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya,“Kemudian aku berpaling, aku berbaring di atas tempat tidurku.” kemudian “Aku–wallahu a’lam–ketika itu terbebas dan Allah-lah yang melepaskanku dari isu tersebut. Akan tetapi, demi Allah, aku tidak pernah menyangka akan diturunkan suatu wahyu yang akan selalu dibaca perihal persoalanku ini. Sungguh persoalanku ini terlalu remeh untuk difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadi sesuatu yang akan selalu dibaca. Sebenarnya yang aku harapkan ialah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermimpi di dalam tidurnya yang di dalam mimpi tersebut Allah Subhanahu wa Ta’ala membebaskanku dari tuduhan tersebut.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan,“Demi Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam belum sempat beranjak dari tempat duduknya dan belum ada seorang pun dari anggota keluargaku yang keluar sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan wahyu kepada Nabi-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa berat ketika menerima wahyu. Sampai-sampai beliau bercucuran keringat bagaikan mutiara padahal ketika itu sedang musim penghujan. Hal ini lantaran beratnya wahyu yang diturunkan kepada beliau.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan,“Tiba tiba, kesusahan telah lenyap dari hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tersenyum bahagia. Kalimat yang kali pertama beliau katakan ialah, ‘Bergembiralah Aisyah! Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membebaskanmu.’ Lalu ibuku berkata kepadaku, ‘Berdirilah kepada Nabi.’ Aku berkata, ‘Demi Allah, aku tidak akan berdiri kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku tidak akan memuji kecuali hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dialah yang menurunkan wahyu yang membebaskan diriku. Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat berikut,

إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar (pula).” (QS. An-Nur: 11)

“Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan ayat ini yang menjelaskan tentang kebebasanku, maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anha–beliau adalah orang yang memberikan nafkah kepada Misthah bin Utsatsah radhiyallahu ‘anha karena masih ada hubungan kerabat dan karena ia orang fakir–berkata, ‘Demi Allah, aku tidak akan memberi nafkah kepadanya lagi untuk selamanya setelah apa yang ia katakan kepada Aisyah.’ Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat berikut (yang artinya), “Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nur: 22)

“Lantas Abu Bakar radhiyallahu ‘anha berkata, ‘Baiklah. Demi Allah, sungguh aku suka bila Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuniku.’ Kemudian beliau kembali memberi nafkah kepada Misthah yang memang sejak dahulu ia selalu memberinya nafkah. Bahkan ia berkata, ‘Aku tidak akan berhenti memberi nafkah kepadanya untuk selamanya.’ Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai persoalanku. Beliau berkata, ‘Wahai Zainab, apa yang kamu ketahui atau yang kamu lihat?’ Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah! Aku menjaga pendengaran dan penglihatanku. Demi Allah, yang aku tahu dia hanyalah baik.’ Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, ‘Dialah di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyaingiku dalam hal kecantikan, tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala melindunginya dengan sifat wara’. Sedangkan saudara perempuannya, Hamnah binti Jahsy radhiyallahu ‘anha bertentangan dengannya. Maka, binasalah orang-orang yang binasa.” (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770)